Kado Anggun Dari Pak Joko Widodo Buat Guru Honorer Dikarenakan Telah Diterbitkan Pppk Yang Setara Dengan Pns
AntariMedia.com - Pemerintah kesudahannya menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 mengenai Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkapkan ada peluang untuk mengangkat guru honorer menjadi PPPK bagi yang sudah melewati usia maksimal yang sudah ditetapkan oleh undang-undang guna menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"PPPK ini akanl mempunyai hak yang setara dengan PNS," kata Jokowi ibarat yang dikutip dari situs resmi milik Sekretariat Kabinet, setkab.go.id, pada, 2 Desember 2018.
Jokowi berujar kalau pemerintah sejatinya sangat memahami kiprah berat serta kiprah para guru yang sudah berjuang guna membina serta membangun bangsa lewat dunia pendidikan. Maka dari itu, pemerintah akan melaksanakan segala upaya sebagai bentuk proteksi kepada guru-guru Indonesia yang sudah menjalankan perannya.
Pada program puncak peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2018 dan HUT ke-73 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Jokowi menyampaikan pemerintah secara sedikit demi sedikit dan berkelanjutan akan merekrut para guru untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.
“Di tahun ini rekrutmen CPNS terbanyak ialah guru yang mencapai 114 ribu guru,” kata Jokowi.
Jokowi juga menyampaikan sudah mendengar banyak keluhan para guru terkait profesi mereka. Sebelumnya, kata dia, pemotongan tunjangan sertifikasi bagi guru yang menunaikan ibadah ibarat haji dan umrah banyak dikeluhkan juga oleh para guru.
Menurut Jokowi, ibadah haji dan umrah tersebut merupakan salah satu kompetensi sosial untuk para guru. Maka dari itu, tak sepantasnya kalau para guru yang menunaikan ibadah tersebut harus mendapat pemotongan tunjangan profesi.
“Ini sesuatu yang sangat tidak benar yang sudah kita luruskan dengan peraturan yang telah keluar,” ucap Jokowi.
Ke depannya nanti, Jokowi akan mengagendakan pertemuan dengan para pengurus PGRI di pekan mendatang guna mendengarkan Keluhan-keluhan lain seputar profesi guru. Ia juga akan terus mengawal kasus apa saja yang dihadapi para guru.
Sumber: Tempo.co
"PPPK ini akanl mempunyai hak yang setara dengan PNS," kata Jokowi ibarat yang dikutip dari situs resmi milik Sekretariat Kabinet, setkab.go.id, pada, 2 Desember 2018.
Jokowi berujar kalau pemerintah sejatinya sangat memahami kiprah berat serta kiprah para guru yang sudah berjuang guna membina serta membangun bangsa lewat dunia pendidikan. Maka dari itu, pemerintah akan melaksanakan segala upaya sebagai bentuk proteksi kepada guru-guru Indonesia yang sudah menjalankan perannya.
Pada program puncak peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2018 dan HUT ke-73 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Jokowi menyampaikan pemerintah secara sedikit demi sedikit dan berkelanjutan akan merekrut para guru untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.
“Di tahun ini rekrutmen CPNS terbanyak ialah guru yang mencapai 114 ribu guru,” kata Jokowi.
Jokowi juga menyampaikan sudah mendengar banyak keluhan para guru terkait profesi mereka. Sebelumnya, kata dia, pemotongan tunjangan sertifikasi bagi guru yang menunaikan ibadah ibarat haji dan umrah banyak dikeluhkan juga oleh para guru.
“Ini urusan sakit, umrah, dan haji yang dulu dipotong sertifikasinya kini tidak kan? Karena kita sudah mengeluarkan peraturan mengenai itu,” tegas Jokowi.
Menurut Jokowi, ibadah haji dan umrah tersebut merupakan salah satu kompetensi sosial untuk para guru. Maka dari itu, tak sepantasnya kalau para guru yang menunaikan ibadah tersebut harus mendapat pemotongan tunjangan profesi.
“Ini sesuatu yang sangat tidak benar yang sudah kita luruskan dengan peraturan yang telah keluar,” ucap Jokowi.
Ke depannya nanti, Jokowi akan mengagendakan pertemuan dengan para pengurus PGRI di pekan mendatang guna mendengarkan Keluhan-keluhan lain seputar profesi guru. Ia juga akan terus mengawal kasus apa saja yang dihadapi para guru.
Sumber: Tempo.co