Pengertian Perjuangan Serta Jenis Dan Tujuannya
Pengertian Usaha Serta Jenis Dan Tujuannya. Dengan berusaha kita tidak hanya menghidupi diri kita sendiri, tetapi juga menghidupi orang-orang yang ada dalam tanggung jawab kita, dan bahkan jika kita sudah berkecukupan kita sanggup menawarkan sebagian dari hasil perjuangan kita guna menolong orang lain yang memerlukan. Pendirian suatu perjuangan akan menawarkan aneka macam manfaat atau laba terutama bagi pemilik usaha. Disamping itu, laba dan manfaat lain sanggup pula dipetik oleh aneka macam pihak dengan kehadiran suatu usaha.
Definisi Usaha
Menurut Hughes dan Kapoor, sebagaimana yang dikutip oleh Buchari Alma dalam bukunya Pengantar Bisnis, menjelaskan defenisi perjuangan yaitu, suatu kegiatan individu untuk melaksanakan sesuatu yang terorganisasi untuk menghasilkan dan menjual barang dan jasa guna mendapat laba dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dalam pandangan Straub dan Attner, perjuangan yaitu suatu organisasi yang menjalankan kegiatan produk dan penjualan barang-barang serta jasa-jasa yang diinginkan oleh konsumen untuk memperoleh profit.
Menurut Harmaizar Z dalam buku Menangkap peluang Usaha definisi Usaha atau sanggup juga disebut suatu perusahaan yaitu suatu bentuk perjuangan yang melaksanakan kegiatan secara tetap dan terus menerus dengan tujuan memperoleh keuntungan, baik yang diselenggarakan oleh perorangan maupun tubuh perjuangan yang berbentuk tubuh aturan atau tidak berbentuk tubuh hukum, yang didirikan dan berkedudukan di suatu kawasan dalam suatu negara.
Menurut Hughes dan Kapoor perjuangan ialah Business is the organized effors of individuals to produce and sell for a profit, the goods and services that satisfy society’s needs. Maksudnya perjuangan atau bisnis yaitu suatu kegiatan individu untuk melaksanakan sesuatu yang terorganisasi untuk menghasilkan dan menjual barang dan jasa guna untuk mendapat laba dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Jenis-Jenis Usaha
- Usaha Mikro yaitu perjuangan produktif milik orang perorangandan/atau tubuh perjuangan perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro.
- Usaha Kecil yaitu segala kegiatan ekonomi rakyat yang bersekala kecil dan memenuhi kriteria kekayaan higienis atau hasil penjualan tahunan serta kepemilikan.
- Usaha menengah yaitu perjuangan ekonomi produktif yang bangun sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau tubuh perjuangan yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau menjadi bagian, baik pribadi maupun tidak pribadi dengan perjuangan kecil atau atau perjuangan besar dengan jumlah kekayaan higienis dan hasil penjualan tahunan.
- Usaha Besar yaitu perjuangan ekonomi produktif yang dilakukan oleh tubuh perjuangan dengan jumlah kekayaan higienis atau hasil penjualan tahunan lebih besar dari Usaha Menengah, yang mencakup perjuangan nasional milik negara atau swasta, perjuangan patungan, dan perjuangan abnormal yang melaksanakan kegiatan ekonomi di Indonesia.
Tujuan Usaha
- Untuk memenuhi kebutuhan hidup
- Untuk kemaslahatan keluarga
- Usaha untuk bekerja
- Untuk memakmurkan bumi
Referensi
Ma’ruf Abdullah, Wirausaha Berbasis Syari’ah, (Banjarmasin: Antasari Press,2011)
Menggagas Bisnis Islam (Jakarta: Gema Insani Press:2002)
Sumber http://seputarpengertian.blogspot.com/