8 Tips Menjalani Era Probation Kerja
Masa percobaan atau dikenal sebagai masa probation kerja menjadi tahap yang harus dilalui seorang calon karyawan sebelum diangkat menjadi karyawan tetap. Yah, karyawan tetap. Hal ini ada di perjanjian waktu tidak tertentu atau PKWTT.
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang no.12 tahun 2003, pasal 60 ayat 1 dan 2, yaitu perjanjian kerja waktu tidak tertentu 'dapat' mensyaratkan masa percobaan 'paling lama' 3 bulan, dan selama masa percobaan tersebut pengusaha tidak boleh membayar upah dibawah upah minimum yang berlaku.
Perjanjian kerja ini sengaja saya bahas diawal alasannya ialah berdasarkan pengalaman, saya maupun teman-teman ada pernah mendapati anjuran kerja kontrak dengan syarat percobaan kerja. Tentunya hal itu bertentangan dengan undang-undang PKWT (perjanjian kerja waktu tertentu/ karyawan kontrak).
Karyawan kontrak tidak boleh diberlakukan masa percobaan, hal ini diatur dalam Undang-Undang No.13 tahun 2003 pasal 58. Isi ayat tersebut diantaranya adalah: tidak sanggup mensyaratkan masa percobaan kerja.
Jika masa percobaan kerja disyaratkan, maka perjanjian tersebut batal demi hukum. Nah, itulah sekilas ihwal masa percobaan atau masa probation kerja.
Kemudian ada 2 hal yang perlu diketahui oleh karyawan ketika menjalani masa probation:
Walaupun sebagian besar inti-nya sama, hal ini sangat perlu untuk dipahami terutama bagi karyawan yang gres memulai pekerjaan pertamanya.
Calon karyawan berkesempatan untuk mencari kecocokan terhadap pekerjaan barunya. Jadi, mustinya seorang karyawan memanfaatkan dan menikmati masa probation sebagai kesempatan, apakah ia cocok bekerja di perusahaan tersebut, atau tidak.
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang no.12 tahun 2003, pasal 60 ayat 1 dan 2, yaitu perjanjian kerja waktu tidak tertentu 'dapat' mensyaratkan masa percobaan 'paling lama' 3 bulan, dan selama masa percobaan tersebut pengusaha tidak boleh membayar upah dibawah upah minimum yang berlaku.
Perjanjian kerja ini sengaja saya bahas diawal alasannya ialah berdasarkan pengalaman, saya maupun teman-teman ada pernah mendapati anjuran kerja kontrak dengan syarat percobaan kerja. Tentunya hal itu bertentangan dengan undang-undang PKWT (perjanjian kerja waktu tertentu/ karyawan kontrak).
Karyawan kontrak tidak boleh diberlakukan masa percobaan, hal ini diatur dalam Undang-Undang No.13 tahun 2003 pasal 58. Isi ayat tersebut diantaranya adalah: tidak sanggup mensyaratkan masa percobaan kerja.
Jika masa percobaan kerja disyaratkan, maka perjanjian tersebut batal demi hukum. Nah, itulah sekilas ihwal masa percobaan atau masa probation kerja.
Tips Menjalani Masa Percobaan Kerja (Probation Period)
Sebelumnya, kita perlu mengetahui bahwa setidaknya ada 2 tipe calon karyawan pada masa probation kerja:- Karyawan Antusias
Sejak mengirimkan lamaran ke perusahaan, karyawan ini sudah mencari tau informasi perusahaan, visi misi, dan struktur kerjanya. Sehingga karyawan ini relatif lebih gampang melewati masa probation. - Karyawan Umum
Karyawan ini biasanya ibarat kebanyakan karyawan pada umumnya, biasa-biasa saja memahami seluk beluk perusahaan.
Kemudian ada 2 hal yang perlu diketahui oleh karyawan ketika menjalani masa probation:
1. Pahami Kontrak Perjanjian Probation
Hal perlu dipahami pertama kali ialah isi perjanjian kerja. Perjanjian kerja disini sanggup berbentuk ekspresi maupun tulisan. Pahami seluruh ketentuan yang ada, mulai dari jam kerja, lembur, dress code, hingga kompensasi serta sanksi-sanksi yang diterapkan.Walaupun sebagian besar inti-nya sama, hal ini sangat perlu untuk dipahami terutama bagi karyawan yang gres memulai pekerjaan pertamanya.
2. Pahami (lagi) Maksud dan Tujuan Masa Probation
Alasan klasik-nya, pihak perusahaan menimbulkan 3 bulan ini untuk melihat dan menilai kecakapan calon karyawan. Menurut saya pribadi, ini waktu yang lebih dari cukup. Cukup untuk alasan klasik tersebut. Rasa-rasanya, 1 bulan saja sudah cukup melihat apakah calon karyawan tersebut layak/tidak diterima sebagai karyawan tetap. Tapi… Masa probation itu bukanlah kebutuhan perusahaan saja, namun juga kebutuhan karyawan. Masa probation mustinya juga dimanfaatkan oleh karyawan untuk melihat kecocokan dirinya dengan perusahaan.
Berikut tips-tips yang sanggup dilakukan supaya lolos probation kerja:
Berikut tips-tips yang sanggup dilakukan supaya lolos probation kerja:
3. Jadilah Karyawan Antusias
Seperti saya katakan diawal, karyawan antusias biasanya melamar perusahaan atas latar belakang kecocokan visi dan misinya dengan perusahaan. Sehingga ia benar-benar ingin menyebarkan perusahaan tersebut. Maka jadilah karyawan yang antusias. Produktivitas karyawan antusias tentu berbeda dengan karyawan lain yang hanya menuntaskan day to day operation tanpa memandang jauh perkembangan perusahaan.
Atau disiplin waktu hanya semata-mata mencari perhatian atasan. Sekali lagi, masa probation juga kesempatan karyawan, jangan sia-siakan kesempatan ini dengan kebiasaan telat ngantor.
Bagi mereka yang menganggap pekerjaannya ialah 'pekerjaan kasar' tidak menuntut untuk tampil rapi. Sebaliknya, kaum wanita lebih sering over making ihwal pakaian, dengan busana super mini dan seksi.
Intinya adalah, berpakaian tepat, rapi dan sopan, akan menunjukkan bahwa kita menghargai posisi dan pekerjaan kita, juga perusahaan. Percaya atau tidak, pakaian sangat kuat pada attitude seseorang.
4. Disiplin Waktu
Sekalipun perusahaan tidak mewajibkan absensi, disiplin waktu wajib hukumnya. Karena di masa probation ini calon karyawan harus lebih banyak berguru ihwal pekerjaan barunya. Bukan berarti sesudah lolos dari masa probation, sanggup seenaknya telat ngantor.Atau disiplin waktu hanya semata-mata mencari perhatian atasan. Sekali lagi, masa probation juga kesempatan karyawan, jangan sia-siakan kesempatan ini dengan kebiasaan telat ngantor.
5. Gunakan Pakaian yang Tepat
Jangan pernah 'salah kostum' ketika masa probation. Sebenarnya, pakaian ialah persoalan umum yang tidak spesifik pada hal probation kerja. Banyak karyawan yang tidak begitu peduli persoalan penampilan, terutama kaum laki yang bekerja di bab teknis.Bagi mereka yang menganggap pekerjaannya ialah 'pekerjaan kasar' tidak menuntut untuk tampil rapi. Sebaliknya, kaum wanita lebih sering over making ihwal pakaian, dengan busana super mini dan seksi.
Intinya adalah, berpakaian tepat, rapi dan sopan, akan menunjukkan bahwa kita menghargai posisi dan pekerjaan kita, juga perusahaan. Percaya atau tidak, pakaian sangat kuat pada attitude seseorang.
6. Kenali Rekan Kerja yang Baru
Apapun profesinya, dimanapun pekerjaannya, setiap karyawan membutuhkan rekan kerja. Biasanya ketika mulai bekerja, kita diperkenalkan kepada orang-orang yang akan menjadi rekan kerja. Walau begitu kita juga harus mengenali mereka lebih dalam. Pastikan orang-orang yang kita kenal bertambah setiap harinya. Hal ini akan memudahkan pekerjaan nantinya. Caranya sederhana, jangan aib bertanya, jangan segan-segan untuk menghubungi mereka. Biasakan untuk rendah hati, dan senyum. Ini akan menimbulkan kita sebagai langsung yang ramah.
Tujuannya, supaya kita mengerti ritme kerjanya, bagaimana sistem deadline, dan mekanisme yang lainnya Sehingga kita sanggup menyesuaikan, apakah ritme kita terlalu lambat atau cepat, semuanya akan bermanfaat dan sanggup dijadikan materi perbaikan nantinya.
Maksudnya, sekalipun ada hal-hal yang berdasarkan kita masih kurang cocok, lebih baik jangan terlalu cepat dikatakan dengan frontal, biasanya hal ini sanggup mengurangi dapat dipercaya kita sebagai karyawan baru. Sebaliknya, hal ini juga sanggup menjadi sangat bermanfaat kalau pandangan gres yang kita sampaikan benar-benar cerdas.
7. Temukan Teman Sharing
Teman sharing disini tentunya ialah karyawan yang sudah terlebih dahulu bekerja dan sudah diangkat jadi karyawan tetap, pastikan spesialisasinya sama dengan kita. Meskipun kita sudah jago di bidang pekerjaan yang kita geluti, kita juga harus share dengan mereka.Tujuannya, supaya kita mengerti ritme kerjanya, bagaimana sistem deadline, dan mekanisme yang lainnya Sehingga kita sanggup menyesuaikan, apakah ritme kita terlalu lambat atau cepat, semuanya akan bermanfaat dan sanggup dijadikan materi perbaikan nantinya.
8. Selesaikan Tanggung Jawab, dan Jangan Mengeluh
Pekerjaan baru, kantor baru, rekan-rekan kerja baru, tentunya tidak akan sama dengan pekerjaan yang sebelumnya. Ada kelebihan dan ada kekurangan. Kerjakan saja apa yang menjadi tanggung jawab kita dan jangan mengeluh.Maksudnya, sekalipun ada hal-hal yang berdasarkan kita masih kurang cocok, lebih baik jangan terlalu cepat dikatakan dengan frontal, biasanya hal ini sanggup mengurangi dapat dipercaya kita sebagai karyawan baru. Sebaliknya, hal ini juga sanggup menjadi sangat bermanfaat kalau pandangan gres yang kita sampaikan benar-benar cerdas.
Jalan tengahnya adalah, simpan semua keluhan, analisisis permasalahan yang ada, dan tentukan solusinya. Karena di selesai masa probation kita akan di-review kembali dengan team rekrutmen, ini ialah waktu yang sempurna untuk memberikan semua hal tersebut.
Hal-Hal Lain Seputar Probation Kerja
- Percobaan kerja hanya boleh diberlakukan kepada karyawan tetap, di dalam perjanjian kerja waktu tidak tertentu
- Sebaliknya, kalau percobaan kerja disyaratkan kepada karyawan kontrak, maka perjanjian kerja batal demi aturan (lihat pasal 58 Undang Undang No.13 tahun 2003)
- Selambat-lambatnya masa percobaan kerja ialah 3 bulan, kalau lebih dari itu tanpa pemberitahuan pengangkatan oleh perusahaan, maka demi aturan pekerja diangkat menjadi karyawan tetap.
Calon karyawan berkesempatan untuk mencari kecocokan terhadap pekerjaan barunya. Jadi, mustinya seorang karyawan memanfaatkan dan menikmati masa probation sebagai kesempatan, apakah ia cocok bekerja di perusahaan tersebut, atau tidak.
Mestinya calon karyawan menunjukkan hasil kerjanya semaksimal mungkin ketika masa probation, hal ini sangat timpang, mengingat zaman sekarang, sedikit sekali perusahaan yang berani menarik karyawannya sebagai karyawan tetap.
Sumber https://www.fathurhoho.id/