Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Kebijakan Publik Serta Karakteristik Dan Ciri-Cirinya

Pengertian Kebijakan Publik Serta Karakteristik dan Ciri-Cirinya. Lingkup dari studi kebijakan publik sangat luas sebab meliputi banyak sekali bidang dan sektor menyerupai ekonomi, politik, sosial, budaya, hukum, dan sebagainya. Berikut ialah klarifikasi wacana seputar pengertian kebijakan public, Karakteristik dan Ciri-ciri Kebijakan Publik

Definisi Kebijakan Publik

Menurut Woll sebagaimana dikutip Tangkilisan (2003:2) menyebutkan bahwa kebijakan publik ialah sejumlah acara pemerintah untuk memecahkan dilema di masyarakat, baik secara pribadi maupun melalui banyak sekali forum yang mempengaruhi kehidupan masyarakat.

Menurut Thomas R Dye sebagaimana dikutip Islamy (2009: 19) mendefinisikan kebijakan publik sebagai “is whatever government choose to do or not to do” (apapaun yang dipilih pemerintah untuk dilakukan atau untuk tidak dilakukan). Definisi ini menekankan bahwa kebijakan publik ialah mengenai perwujudan “tindakan” dan bukan merupakan pernyataan keinginan pemerintah atau pejabat publik semata. Di samping itu pilihan pemerintah untuk tidak melaksanakan sesuatu juga merupakan kebijakan publik sebab mempunyai imbas dampak yang sama dengan pilihan pemerintah untuk melaksanakan sesuatu.

Menurut Easton definisi kebijakan publik sebagai the authoritative allocation of values for the whole society atau sebagai pengalokasian nilai-nilai secara paksa kepada seluruh anggota masyarakat. 

Menurut Laswell dan Kaplan mengartikan kebijakan publik sebagai a projected acara of goal, value, and practice atau sesuatu acara pencapaian tujuan, nilai-nilai dalam praktek-praktek yang terarah.

Menurut Chandler dan Planosebagaimana dikutip Tangkilisan (2003: 1) yang menyatakan bahwa kebijakan publik ialah pemanfaatan yang strategis terhadap sumberdaya-sumberdaya yang ada untuk memecahkan masalah-masalah publik atau pemerintah. Selanjutnya dikatakan bahwa kebijakan publik merupakan suatu bentuk intervensi yang dilakukan secara terus-menerus oleh pemerintah demi kepentingan kelompok yang kurang beruntung dalam masyarakat biar mereka sanggup hidup, dan ikut berpartisipasi dalam pembangunan secara luas.

Secara Umum Kebijakan publik ialah serangkaian tindakan yang dilakukan atau tidak dilakukan oleh pemerintah yang berorientasi pada tujuan tertentu guna memecahkan masalah-masalah publik atau demi kepentingan publik. Kebijakan untuk melaksanakan sesuatu biasanya tertuang dalam ketentuan-ketentuan atau peraturan perundang-undangan yang dibentuk pemerintah sehingga mempunyai sifat yang mengikat dan memaksa.

Karakteristik dari Kebijakan Publik

  1. Kebijakan publik merupakan sesuatu yang gampang untuk dipahami, sebab maknanya ialah hal-hal yang dikerjakan untuk mencapai tujuan nasional;
  2. Kebijakan publik merupakan sesuatu yang gampang diukur, sebab ukurannya terang yakni sejauh mana kemajuan pencapaian harapan sudah ditempuh.

Ciri-ciri Kebijakan Publik

  1. Kebijakan lebih merupakan tindakan yang mengarah pada tujuan daripada sebagai prilaku atau tindakan yang serba acak dan kebetulan.
  2. Kebijakan pada hakikatnya terdiri atas, tindakan-tindakan yang saling terkait dan yang mengarah pada tujuan tertentu yang dilakukan oleh pejabat-pejabat.
  3. Kebijakan bersangkut paut dengan apa yang senyatanya dilakukan pemerintah dalam bidang-bidang tertentu.
  4. Kebijakan pemerintah mungkin berbentuk positif, mungkin pula negatif. Dalam bentuk yang positif, kebijakan mungkin akan meliputi beberapa bentuk tindakan yang dimaksudkan untuk mempengaruhi dilema tertentu. Sementara dalam bentuk yang negatif, kemungkinan meliputi keputusan pejabat pemerintah untuk tidak bertindak atau tidak melaksanakan tindakan apapun dalam masalah-masalah dimana campur tangan pemerintah justru diperlukan.

Referensi
https://bacainartikel.blogspot.com/search?q=kebijakan-publik-pengertian-contoh-ciri,

Sumber http://seputarpengertian.blogspot.com/