Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Guru Honorer Adukan Nasibnya Ke Komnas Ham Dan Mendesak Biar Membentuk Tim Pencari Fakta

(Guru Honorer Adukan Nasibnya ke Komnas HAM dan Mendesak Supaya Membentuk Tim Pencari Fakta/jpnn.com)

AntariMedia.com - Puluhan guru honorer mengadukan nasibnya pada Komnas HAM. Dikawal oleh Andi Asrun yang didapuk menjadi kuasa aturan guru honorer, mereka mendesak Komnas HAM untuk membentuk tim pencari fakta.

"Kami ingin mengadukan nasib guru honorer di Indonesia. Belasan sampai puluhan tahun mereka dibayar murah Rp 150 ribu sampai Rp 300 ribu," kata Asrun yang dihubungi JPNN, Jumat (4/1/2019).

Ia menyebutkan, jikalau selama ini tenaga honorer terus dipekerjakan tanpa bayaran yang manusiawi. Padahal, guru honorer ini nyata-nyata telah mengerjakan kiprah PNS.

Akan tetapi, saat ada rekrutmen CPNS, mereka justru dipersulit dengan adanya aturan batasan usia 35 tahun. Seharusnya, pemerintah menunjukkan penghargaan atas pengabdian guru honorer tersebut.

"Pemerintah sudah melaksanakan pelanggaran HAM selama puluhan tahun. Yang menyebabkan guru honorer statusnya lebih rendah dari buruh," ucapnya.

Atas perlakuan dari pemerintah, lanjut Asrun, Komnas HAM harus membentuk tim pencari fakta. Supaya MenPAN-RB dan presiden dapat di adili lantaran sudah melanggar HAM.

"Mereka harus membayar penderitaan guru honorer yang bertahun-tahun harus menangis lantaran diperlakukan tidak adil," jelasnya.

Sumber: JPNN.com