Belajar Literasi Digital
Hai semua, apa kabar?
Tumben nanya begitu di awal pos *habis kesambit penunggu tanaman sawi di belakang rumah*.
Baca Juga : 25 Paroki Mautapaga, 73 TNI
Akhirnya materi yang sudah usang dinantikan tersampaikan juga di Kelas Blogging NTT oleh Kakak Anazkia. Tapi alasannya yakni Kanaz-nya sedang sibuk berat, cieee uhuk, maka diteruskan oleh Om Bisot. Apakah materi tersebut? Literasi Digital. Materi ini termasuk materi yang saya tunggu-tunggu loh. Tidak selamanya mentor tahu segalanya kan? Hihihi. Jadi, begitu jarum jam memasuki waktu 21.00 Wita, saya berusaha untuk memantau WAG. Berusaha ... alasannya yakni malam itu juga sedang mengerjakan sesuatu bersama Kakak Pacar. Silahkan berimajinasi apa yang kami lakukan. Qiqiqiqi.
Apa itu literasi digital?
Menurut materi (creative common) yang disampaikan oleh Kanaz, literasi digital adalah:
Gambar di atas, juga beberapa gambar berikutnya di dalam pos ini, diambil dari materi tersebut, yang disusun oleh Relawan TIK, Internetsehat, dan ICT Watch. Secara umum yang dimaksud dengan literasi digital yakni kemampuan memakai teknologi informasi dan komunikasi (TIK), untuk menemukan, mengevaluasi, memanfaatkan, menciptakan dan mengkomunikasikan konten/informasi, dengan kecakapan kognitif ataupun teknikal. Ada banyak model kerangka (framework) untuk literasi digital yang sanggup ditemukan di internet, dengan ragam nama dan bentuk. Setiap model mempunyai keunikan dan keunggulannya masing-masing.
Ada tiga kerangka atau pilar utama literasi digital yang tertera di mater ini (yang mana materi ini disampaikan pada Mini Workshop di Wonosobo, 19 Februari 2018) yaitu proteksi, hak-hak, dan pemberdayaan:
Proteksi meliputi pinjaman data pribadi, keamanan daring, dan privasi individu (dan resiko personal). Hak-hak meliputi kebebasan berekspresi, kekayaan intelektual, dan aktivisme sosial (berkumpul, berserikat). Pemberdayaan meliputi jurnalisme warga, kewirausahaan, dan adat informasi. Jadi, saat bicara wacana literasi digital, kita bicara wacana tiga kerangka tersebut di atas, yang pembahasan lengkapnya ada di dalam materi tersebut. Materi yang sangat lengkap alasannya yakni membahas wacana data pribadi, hak-hak pengguna internet, serta pemberdayaan pengguna internet; jurnalisme warga, kewirausahaan, dan adat informasi.
Baca Juga : Kita, Orang Indonesia
Di tengah lautan hoaks yang menghantam di Indonesia kolam tsunami, dengan kasus terfenomenal wacana oplas seorang ibu yang you know who, literasi digital ini penting diketahui oleh semua orang. Agar apa? Agar kita tidak menjadi si penyebar hoaks apalagi si pembuat hoaks. Ini berkaitan dengan kerangka ketiga sub adat informasi di atas. Dulu juga sudah ada arahan etik online yang sayangnya belum diketahui semua orang, atau sudah diketahui tetapi diabaikan.
Duhai Kakanda, bunuh saja akyu dari pada diabaikan. Diabaikan itu syakiiittt.
Filter informasi ini penting alasannya yakni sudah ada aturan yang mengaturnya yaitu Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 wacana Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 wacana Informasi dan Transaksi Elektronik. Meskipun UU ITE ini penuh kontroversi namun tidak semua pasalnya merugikan netizen. Terutama perasaan netizen yang rentan alasannya yakni putus cinta perlu dilindungi dari hoaks. Halaah hahaha. Maksud saya yakni sesama netizen harus menghargai orang lain saat kita menawarkan informasi; jangan hingga menawarkan informasi palsu.
Jangan hingga jadi pembuat dan penyebar hoaks!
Jadi, meskipun kalian sudah tahu, saya sarankan kepada kita semua untuk membaca baik-baik kerangka literasi digital alasannya yakni sangat bermanfaat bagi kehidupan maya kita, termasuk belum dewasa kita. Hehe. Ini yakni panduan untuk kita supaya kita tidak terseret ke ranah aturan hanya alasannya yakni tidak paham atau alasannya yakni akal-akalan tidak paham/tahu. Tapi, bukan berarti sudah ada aturan yang mengaturnya, kita jadi enggan memilah yang mana kritikan, yang mana gosip, yang mana hoaks. Kritikan itu perlu selama itu bersifat membangun/mengoreksi yang disertai data.
Berbicara soal data, ini penting sekali. Semua orang tentu tidak ingin memberikan isu burung atau isu 'sekadar'nya bukan? Sama juga saat kita menulis konten blog. Sertakan data entah data itu menurut pengalaman pribadi, data menurut literasi yang kita baca, data menurut wawancara, data menurut pesan atau data dari sponsor. Semuanya data. Oleh alasannya yakni itu, jangan pernah mengabaikan pos/konten sebuah blog, alasannya yakni blogger tidak asal menulis saja.
Banyak blogger yang melaksanakan riset terlebih dahulu sebelum membuat/menulis konten.
Berbicara soal data, ini penting sekali. Semua orang tentu tidak ingin memberikan isu burung atau isu 'sekadar'nya bukan? Sama juga saat kita menulis konten blog. Sertakan data entah data itu menurut pengalaman pribadi, data menurut literasi yang kita baca, data menurut wawancara, data menurut pesan atau data dari sponsor. Semuanya data. Oleh alasannya yakni itu, jangan pernah mengabaikan pos/konten sebuah blog, alasannya yakni blogger tidak asal menulis saja.
Banyak blogger yang melaksanakan riset terlebih dahulu sebelum membuat/menulis konten.
Baca Juga : Angkatan II Kelas Blogging NTT
Semoga bermanfaat.
Cheers.