Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pentingnya Berdiri Data Center Pemerintah Di Dalam Negeri

Pentingnya Bangun Data Center Pemerintah di Dalam Negeri Pentingnya Bangun Data Center Pemerintah di Dalam Negeri

Langkah Menteri BUMN Rini Soemarno yang membangun Data Center pemerintah di Singapura menuai kontroversi. Bahkan Komisi 1 dan anggota dewan perwakilan rakyat dari PDIP mengemukakan keberatannya. Tindakan Menteri BUMN ini dianggap sangat berbahaya.

Menurut Ketua forum riset keamanan cyber CISSReC Pratama Persadha, langkah yang diambil Menteri BUMN untuk mewujudkan e-Goverment ini sangat membahayakan kedaulatan NKRI. "Kebijakan membangun Data Center pemerintah di Singapura ini tak kalah ancaman ibarat dikala Indosat dijual dahulu," kata Pratama dalam rilisnya kepada Rimanews, Rabu (17/6/2015).

Menurut mantan Ketua Tim IT Lembaga Sandi Negara untuk Kepresidenan ini Data Center pemerintah memegang tugas yang sangat vital. Terlebih lagi upaya digitalisasi yang dilakukan lewat aktivitas e-Goverment menciptakan segala macam data dan sistem mulai terintegrasi. Artinya data yang ada harus dilindungi, terutama dari asing.

"Bila benar dibangun di Singapura, ini sama saja tindakan bunuh diri. Karena siapapun yang bisa mengakses secara fisik ke server dan jaringan, beliau bisa melaksanakan apapun terhadap isi server atau jaringan tersebut. Mulai dari pencurian data, monitoring kemudian lintas data, pengopian data server, bahkan dengan gampang bisa melaksanakan pengrusakan terhadap semua data dan sistem jaringan," terang pakar keamanan cyber tersebut.

"Kita dulu ribut luar biasa alasannya server e-KTP yang bisa diakses dari luar negeri. Sekarang sebaiknya pemerintah jangan melaksanakan langkah serupa," tegas Pratama.

Ditambahkan olehnya pemerintah sebaiknya mempercayakan pembangunan Data Center pemerintah di dalam negeri. Dengan Data Center di dalam negeri, nantinya bila ada duduk kasus maupun pengecekan tidak merepotkan alasannya tidak perlu adaptasi aturan ibarat di Singapura.

"Yang paling riskan yaitu aspek keamanan. Siapa yang bisa jamin data kita di Singapura tidak bisa diakses oleh mereka. SDM di Indonesia sangat bisa untuk mengamankan data penting milik pemerintah," jelasnya.

Pratama menjelaskan bahwa dalam periode yang serba digital ini pemeirntah harus hati-hati dalam menelurkan kebijakan. Kalau memang alasan Menteri BUMN prasarana dan keamanan di Singapura lebih baik, itu juga tidak bisa jadi acuan.

"Bila di tanah air prasarana masih kurang, seharusnya pemerintah yang bangun. Tidak mahal untuk membangun Data Center pemerintahan di dalam negeri. Mungkin seminggu saja subsidi bbm diallihkan untuk pembangunan Data Center pemerintah, yang cukup jago dan bisa bertahan selama 10 tahun atau lebih di Indonesia," terangnya.

Menurut Pratama pemerintah bisa mengintegrasikan kehadiran Badan Cyber Nasional nantinya untuk ikut mengamankan Data Center pemerintah. "Jadi jikalau BCN sudah lahir tapi Data Center pemerintah ada di Singapura, itu kan sebetulnya aneh. Karena itu pemeirntah perlu meninjau kembali pembangunan Data Center di Singapura tersebut," tegasnya.

Pratama juga menjelaskan seharusnya pemerintah lebih mengutamakan untuk menciptakan satelit sendiri yang 100% dimiliki oleh Indonesia untuk memastikan kedaulatan cyber NKRI. Karena bisa membantu mewujudkan e-Goverment yang benar-benar aman.

"Kita yang sudah merdeka selama puluhan tahun masih menggunakan satelit sewaan yang sebagian sahamnya dimiliki oleh asing. Padahal harga menciptakan satelit hanya sekitar 10 atau 15 triliun saja, namun manfaat yang dirasakan jauh lebih besar bila dibandingkan dengan pembangunan jalan tol," tegasny

Data Center pemerintah (data center) dalam periode digital ini memegang tugas yang sangat penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Sampai dikala ini luas data center komersial di Indonesia hanya 30.000 m2, sangat kecil bila dibandingkan Singapura yang luasnya mencapai 250.000 m2.

Padahal jumlah pengguna internet di Indonesia dikala ini sebanyak 80 juta lebih, berbanding dengan Singapura yang hanya berada di kisaran 9 juta pemakai internet.

Selain itu belum ada data center tier 4 yang memiliki sistem keamanan sangat ketat di Indonesia. Sehingga perusahaan nasional dan BUMN di sektor strategis pun kesannya mengakibatkan Singapura sebagai data center mereka. Kondisi ini memang sangat memprihatinkan, ditengah upaya pemerintah Jokowi untuk segera menjalankan e-Goverment. Dimana memerlukan prasarana internet, server dan jaringan yang besar lengan berkuasa serta aman.

Ini alasannya kebutuhan akan data center yang kondusif dan besar lengan berkuasa tidak hanya diharapkan oleh swasta saja. Konsekuensi dari hubungan antar negara yang semakin terkoneksi seara digital dan digitalisasi instansi pemerintah menciptakan negara secara lansgung membutuhkan data center. Bank Indonesia contohnya membutuhkan data center dengan keamanan yang benar-benar terjamin. Bayangkan saja bila Bank Indonesia mengalami kendala, tentu akan banyak duduk kasus yang ditimbulkan.

Data Center pemerintah ini memegang tugas yang sangat vital. Terlebih lagi upaya digitalisasi yang dilakukan lewat aktivitas e-Goverment menciptakan segala macam data dan sistem mulai terintegrasi. Bila negara lain tahu setiap detail aktivitas yang sedang dan akan dilakukan pemerintah tentunya akan sangat berbahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Bila data center pemerintah dibangun di luar negeri, ini sama saja memperlihatkan diam-diam negara secara cuma-cuma. Karena siapapun yang bisa mengakses secara fisik ke server dan jaringan, akan bisa melaksanakan apapun terhadap isi server atau jaringan tersebut. Mulai dari pencurian data, monitoring kemudian lintas data, pengopian data server, bahkan dengan gampang bisa melaksanakan pengrusakan terhadap semua data dan sistem jaringan.

Data yang ada di server Data Center memang tidak semuanya dikategorikan rahasia. Namun tidak berarti info yang ada bisa seenaknya bisa diakses asing. Info terkait penduduk, prasarana yang akan dibangun hingga rencana pembagunan beberapa tahun ke depan yaitu isu yang cukup kursial untuk diamankan.

Amerika misalnya, salah satu iman yang digunakan yaitu menambah pembagian terstruktur mengenai isu yang bersifat rahasia. Konsekuensinya seluruh Data Center yang digunakan wajib berada di wilayah AS dan dalam pengawasan pihak terkait, ibarat National Security Agency (NSA), Central Intllegence Agency (CIA) dan Pentagon. Karena dalam periode isu digital ini negara-negara di dunia berlomba-lomba mengumpulkan isu sebanyak-banyaknya dari negara lain. Karena itu, absurd rasanya memperlihatkan isu kepada negara lain begitu saja.

Pembangunan data center di Indonesia itu setidaknya bisa dilihat dari tigal hal. Pertama, berada di wilayah aturan Indonesia. Kedua, secara fisik server penyimpanan data tersebut juga berada di Indonesia. Ketiga, infrastruktur untuk mengakses data berada dalam lingkup pengawasan pemerintah Indonesia atau forum yang ditunjuk oleh pemerintah Indonesia.

Keberadaan di wilayah aturan Indonesia diujukan untuk kemudahan law enforcement dan juga faktor lain terkait dengan pendapatan negara dari pajak. Pemerintah juga haru mewasapadai staging server. Dimana data web disimpan di luar negeri, namun dikala mengakses seperti server berada di Indonesia, hal ini harus diwaspadai.

Paling tidak ada 4 hal yang menjadi alasan besar lengan berkuasa untuk melokalisasi data dan data Center di Indonesia.

Pertama, terkait Foreign Surveillance dimana pemerintah menhindari upaya penyadapan oleh pemerintah negara lain. Program PRISM National Security Agency (NSA), Amerika Serikat yang melaksanakan penyadapan pada lebih dari 50 ribu sistem komputer di seluruh dunia, termasuk Indonesia menjadi pelajaran berharga bahwa Indonesia telah menjadi sasaran penyadapan negara-negara lain.

Kedua, negara harus melindungi privacy dan security setiap individu warganegara Indonesia dari ancaman kegiatan kriminal. Agar data warga negara kita idak dengan gampang diperjualbelikan dan mengganggu kenyamanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ketiga, pemerintah sanggup meningkatkan investasi dan pengembangan perekonomian di Indonesia. Semakin meningkatnya industri kreatif internet haruslah menguntungkan ekonomi dalam negeri, minimal dnegan menggunakan data center di dalam negeri.

Keempat, yaitu untuk membantu proses penegakan hukum.Pemerintah berharap dengan adanya aturan ini setiap tindak kejahatan sanggup lebih gampang ditelusuri ‘jejak digitalnya’ mengingat semua penyelenggara sistem dan transaksi elektronik ‘terdaftar’ di Indonesia.

Bila sarana data center di dalam negeri kurang memadai, pemerintah bisa mulai membangunnya. Selain itu pemerintah bisa meningkatkan akomodasi data center yang sudah ada di Batam. Badan Cyber Nasional nantinya sanggup dilibatkan untuk mengamankan akomodasi ini.

Penulis yaitu Pratama Persadha, Chairman CISSReC (Communication and Information System Security Research Center), forum riset non-profit di bidang keamanan cyber dan komunikasi

Sumber:

  • http://techno.okezone.com/read/2015/06/29/207/1172947/pentingnya-bangun-pusat-data-pemerintah-di-dalam-negeri
  • http://teknologi.rimanews.com/software/read/20150617/219164/Bangun-Pusat-Data-di-Singapura-Sama-Seperti-Jual-Indosat

Sumber https://transiskom.blogspot.com/