Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Satu Keluarga Di Garut Deklarasikan Sensen Yaitu Nabi, Mulai Dari Sholat Menghadap Ke Timur Sampai Ubah Kalimat Syahadat


AntariMedia.com - Lama tak terdengar kabarnya, nama Sensen Komara kembali lagi menjadi topik pembicaraan terhangat di Kabupaten Garut. Ia kembali diperbincangkan masyarakat garut karena pedoman atau aliran yang menganggap dirinya sebagai nabi muncul kembali.


Munculnya pedoman Sensen diketahui pasca satu keluarga wilayah Kecamatan Caringin berikrar bahwa dirinya sebagai pengikutnya. Selain satu keluarga itu, diduga masih ada lagi warga yang ikut dengan dengan pedoman Sensen.

Ketua MUI Kecamatan Caringin Ahmad Nurjaman, mengungkapkan awal mula munculnya penganut aliran Sensen di wilayahnya. Dimulai pada Agustus lalu, pihaknya dan juga Muspika Caringin telah mendapat surat yang ditulis oleh  Hamdani, seorang warga Caringin.

Dan tak diduga-duga, isi suratnya sangatlah mengejutkan, alasannya ialah isinya ialah meminta ijin untuk melaksanakan Sholat menghadap ke timur serta ditambah pula kalimat Syahadat yang telah berubah "Ashadu Anla Ilaha Illaloh Wa Ashadu Anna Bapak Drs Sensen Komara Bin Bapak Bakar Misbah Bin Bapak KH Musni Rosulalloh," tulisnya. Ahmad juga mengakui sudah menangani kesalahan aqidah warganya ini.

Ia beserta sejumlah pihak sudah meminta supaya Hamdani mau kembali ke jalan yang benar, jalan yang sesuai dengan syariah Islam. 

Pada tanggal 20 November 2018 tiba lagi sepucuk surat lainnya. Kali ini yang berisi menyatakan bahwa Sensen ialah rasul.
“Sedang kami tangani kasus Sholat menghadap ke timur, akan tetapi kemudian muncul lagi permasalahan lainnya. 

Hamdani dan keluarganya tiba-tiba mendeklarasikan diri menjadi pengikut Sensen dan mereka menganggap Sensen sebagai rasul," ujar Ahmad, Senin 3 Desember 2018.

Diikuti ustadz

Ahmada juga menawarkan isu lain mengenai kelompok warga yang ikut alirab sesat Sense di wilayahnya, alasannya ialah memanh sudah tercium cukup lama. Yang lebih miris lagi, kalau pernah ada ustadz yang turut pula menjadi anggota.

Ia menambahkan, ustadz tersebut berjulukan Wowo, ia juga tak hanya mengaku sebagai pengikut sensen. Wowo menyatakan dirinya ialah Jenderal dalam pemerintahan yang dipimpin oleh Sensen.
Kata Ahmad, wowo ditangkap dan menjalani eksekusi penjara selama tiga tahun di tahun 2013. 

"Setelah bebas dari eksekusi penjara, Wowo menciptakan pernyataan dan mengucapkan dua kalimat syahadat. 
Mengenai kepribadian dan ketauhidan Wowo secara rinci pasca bebas dari penjara, terus terperinci saya juga kurang mengetahuinya," katanya.

Gangguan kejiwaan

Di daerah yang terpisah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Garut, Wahyudijaya, juga telah membenarkan adanya kemunculan kembali kelompok yang menyatakan pengikut Sensen. Ia pun mempertanyakan kembali eksekusi kepada Sensen yang disebut-sebut mengalami gangguan kejiwaan.

Ia juga membeberkan, kalau dulu kasus Sensen itu pernah diproses secara aturan hingga memasuki proses persidangan. 

Berdasarkan hasil persidangan, Sensen dinyatakan bersalah alasannya ialah dianggap sudah melaksanakan penistaan agama, dan juga perbuatan makar alasannya ialah sudah mengaku sebagai Presiden Negara Islam Indonesia (NII).

Wahyu menambahkan, ketika itu Sensen tak dapat dipenjara alasannya ialah menurut rekomendasi psikiater, Sensen terbukti alami gangguan kejiwaan alias gila. Lalu yang jadi pertanyaan, kalau memang Sensen gila, kenapa hingga ketika ini masih ada kegiatan pengikutnya.

"MUI Garut sudah mewacanakan kembali putusan pengadilan kepada Sensen. Kami meminta kepada Bakorpakem (Badan Koodinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat) guna menerbitkan rekomendasi terkait aliran sesat Sensen,"