Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ini Ia Peraih Nilai Tepat Di Tes Skb Cpns 2018

Antarimedia.com - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 (CPNS 2018) sekarang sudah masuk ke tahap akhir, yaitu tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).


Dalam Ujian SKB CPNS 2018, para penerima benar-benar mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin supaya sanggup lolos dan menjadi ASN 2019. Dari hasil kerja kerasnya itu, terbukti banyak penerima yang berhasil mendapat nilai bagus. Contoh salah satunya ialah Ayu Jenytia Nadly.

Mengutip akun Twitter resmi milik BKN, @BKNgoid, Senin, 10 Desember 2018, Ayu Jenytia Nadly merupakan salah satu penerima yang berhasil mendapat nilai SKB tertinggi. Bahkan ia berhasil menempati peringkat satu (top scorer) yang berhasil meraih nilai tepat (500) dalam tes SKB CPNS 2018.

Ayu ialah penerima tes SKB CPNS 2018 untuk Pemerintah Kabupaten Tanggamus gugusan Bidan Terampil. Ketika ujian sedang berlangsung, ia mendapat agenda ujian sesi ke-9 Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

Dengan hasil ini, Ayu Jenytia Nadly sementara ini menjadi top scorer SKB CPNS 2018, untuk gugusan Bidan Terampil.

"Selamat kepada Ayu Jenytia Nadly yg meraih nilsi tepat (500) dlm SKB #CPNS2018 Sesi ke-9 Pemkab Tanggamus.

Ayu menentukan gugusan Bidan Terampil. Ah, mimin ingin diperiksa Mbak Ayu suatu saat. Pasti detil & teliti hehehe.

#2019JadiASN#BKNSemangatUntukNegeri," kicau BKN.

Gagal Ikut Tes SKB Meski Lolos Passing Grade 2 CPNS 2018, Kenapa?

Masing-masing instansi pemerintah masih terus mengumumkan daftar penerima yang lulus tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Sebenarnya Jadwal ini sudah telat dari tanggal awal yang disebutkan bila pengumuman selesai ialah 3 Desember 2018.

Dalam proses tes SKD, ada kebijakan Passing Grade 2 (PG2) yang dihitung guna memenuhi kuota gugusan instansi untuk ikut Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yaitu dengan batas tiga kali jumlah formasi. Tetapi, banyak penerima tes SKD yang nilainya memenuhi PG2 dan tidak sanggup ikut SKB, meski jumlah yang lulus dari Passing Grade 1 (PG1) masih sedikit.

Ternyata, penerima komplemen dari PG2 berhenti apabila penerima lolos sudah pas dengan jumlah kuota formasi. Lulus PG2 pun juga tidak menjamin sanggup lanjut ke proses selanjutnya.

"Jika gugusan sama dengan jumlah PG1, tak perlu lagi komplemen dari PG2," ujar Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) M. Ridwan melalui pesan singkat ke Liputan6.com sebelum bertolak ke Medan, Jumat 7 Desember 2018.

Beragam instansi mencoba untuk meloloskan penerima tes SKD dalam jumlah yang berbeda-beda. Ada yang jumlah kelulusan penerima SKB sama persis dengan formasi, ada pula yang lebih, meski tidak hingga tiga kali formasi.

Pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kempan RB) berusaha semoga tidak ada gugusan yang kosong semoga tidak menyulitkan kinerja. Sementara itu, BKN sebelumnya memastikan bahwa tidak akan ada penerima tes SKD yang eksklusif auto-PNS, dan semuanya harus tetap ikut SKB, pengecualian gugusan tertentu menyerupai yang mempunyai akta guru.

Sumber: Liputan6.com