Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dpr Berharap, Adanya Pppk Problem Honorer Dapat Segera Selesai


(polemik tenaga honorer) 

AntariMedia.com - Permasalahan tenaga guru honorer diharapkan dapat segera selesai. Hal itu terkait adanya Peraturan Pemerintah (PP) 49/2018 mengenai Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

PP tersebut menjadi landasan yuridis untuk menuntaskan masalah tenaga pendidik yang belum menjadi PNS.

"Harapannya, tahun 2019 tak ada lagi masalah yang muncul dari guru honorer," ujar Wakil Ketua Komisi X DPR, Reni Marlinawati sebagaimana dilansir RMOL.co (JawaPos Grup).

Berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, jumlah guru honorer seluruh Indonesia mencapai 1,5 juta orang. Yang mana terdiri dari bukan PNS di sekolah negeri 735 ribu dan juga guru bukan PNS di sekolah swasta 790 ribu.

Reni juga mengamati keberadaan dana abadi riset Rp 1 triliun yang akan segera dialokasikan pada tahun 2019. Ia berharap dana riset ini dapat menstimulus peningkatan geliat riset di Indonesia.
"Riset harus diintegrasikan pada spirit pengembangan SDM dalam negeri dan kebutuhan dalam negeri menyerupai penguatan ekonomi kreatif," tegas wakil rakyat dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ini. 

Politik anggaran dana riset ini, menurutnya, merupakan langkah konkret penguatan SDM Indonesia sebagaimana komitmen Presiden Jokowi. 

Sumber: JawaPos